Langsung ke konten utama

Manusia, Keragaman dan Kesetaraan





BAB I
PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang
“Manusia, Keragaman dan Kesetaraan” yakni dapat menyadarkan kepada manusia bahwa keragaman merupakan keniscayaan hidup manusia, termasuk di Indonesia. Dalam paham multikulturalisme, kesederajadan, dan atau kesetaraan sangat dihargai untuk semua budaya yang ada dalam masyarakat. Paham ini sebetulnya merupakan bentuk akomodasi dari budaya arus utama (besar) terhadap munculnya budaya-budaya kecil yang datang dari berbagai kelompok. Itulah sebabnya, penting sekarang ini membahas keragaman dan kesetaraan dalam hidup manusia.
Untuk konteks Indonesia sebagai masyarakat majemuk, sehubungan dengan pentingnya ketiga hal tersebut : manusia, keragaman, dan kesetaraan, tatkala berbicara tentang keragaman, hal itu mesthi dikaitkan dengan kesetaraan. Mengapa? Karena keragaman tanpa kesetaraan akan memunculkan diskriminasi : kelompok etnis yang satu bisa memperoleh lebih dibanding yang lain; atau kelompok umur tertentu bisa mempunyai hak-hak khusus atas yang lainnya. Keragaman yang didasarkan pada kesetaraan akan mampu mendorong munculnya kreativitas, persaingan yang sehat dan terbuka, dan pada akhirnya akan memacu kesaling-mengertian. Perkembangan pembangunan yang terjadi dalam dua dekade terakhir di Indonesia menjadikan pertemuan antar orang dari berbagai kelompok suku dan budaya sangat mudah terjadi. Hal itu tentu saja akan menimbulkan banyak goncangan dan persoalan.                                                                                       
Karena itu sebelum menjadi sebuah konflik yang keras, Indonesia sudah selayaknya mempersiapkan  masyarakatnya mengenai adanya keragaman. Keragaman itu supaya menghasilkan manfaat besar harus diletakkan dalam bingkai kebersamaan dan kesetaraan. Namun, sebelum membahas mengenai bagaimana memahami keragaman dan kesetaraan dan juga bagaimana mengelola keragaman yang ada dengan segala persoalan dan tantangannya, pembahasan akan dimulai dengan memusatkan perhatian pada manusia itu sendiri.

1.2                     Rumusan Masalah

1.      apa saja pengaruh keragaman terhadap pola kehidupan….?
2.      bagaimana Konsep bhineka Tunggal Ika Dalam kehidupaan Berbangsa    Bernegara….?
3.      apa saja problematika dari sebuah kergaman tersebut dan kemukakan solusinya…..?





BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Makna Keragaman dan Kesederajatan Keragaman

            Berasal dari kata ragam yang menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) artinya : 1. tingkah laku 2. macam jenis. 3. lagu musik : langgam 4. warna :corak : ragi 5. (ling) laras (tata bahasa). Sehingga keragaman yang dimaksud disini adalah suatu kondisi masyarakat dimana terdapat  perbedaan-perbedaan dalam berbagai bidang, terutama suku bangsa dan ras, agama dan keyakinan, ideologi, adat kesopanan serta situasi ekonomi. Struktur masyarakat Indonesia yang majemuk dan dinamis, antara lain ditandai oleh keragaman suku bangsa, agama, dan kebudayaan. Sebagaimana diketahui bahwa bangsa Indonesia memiliki keragaman suku bangsa yang begitu banyak, terdiri dari berbagai suku bangsa, mulai dari sabang hingga Merauke, ada suku Batak, suku Minang, suku Ambon, suku Madura, suku Jawa, suku Asmat, dan masih banyak lainnya. Kesederajatan berasal dari kata sederajat yang menurut (KBBI) artinya adalah sama tingakatan (pangkat, kedudukan). Dengan demikian konteks kesederajatan disini adalah suatu kondisi dimana dalam perbedaan dan keragaman yang ada pada manusia tetap memiliki satu kedudukan yang sama dan satu tingkatan Hierarki. termasuk perlakuan yang sama dalam bidang apapun tanpa membedakan jenis kelamin, keturunan, kekayaan, suku bangsa, daan lainnya. Dalam  pandangan Islam, kedudukan manusia itu sama dalam segala hal, dan yang paling mulia kedudukannya dimata Tuhan, adalah didasarkan pada ketaqwaannya dan keimananya.

2.2 Struktur manusia Indonesia yang majemuk dan dinamis ditandai dengan keragaman suku bangsa dan agama

Sulit dipungkiri, Indonesia ditinjau dari aspek manapun merupakan sebuah bangsa yang majemuk. Ini terlebih jika dikontraskan dengan bangsa-bangsa lain seperti Jepang, Korea,Thailand, ataupun Anglo Saxon (Inggris). Kemajemukan ini tampak dalam manifestasi
kebudayaan bangsa Indonesia yang tidak “satu.” Budaya Indonesia dapat dengan mudah dipecah ke dalam budaya Jawa, Sunda, Batak, Minangkabau, hingga ratusan budaya lainnya. Kemajemukan juga termanifestasi dalam masalah agama, ada banyak agama yang berkembang di Indonesia, mulai dari agama primitif hingga agama monoatheisme, mulai dari agama Bumi hingga agama Langit, semuanya tumbuh dan berkembang di Indonesia. Sebab itu, suku bangsa dan agama merupakan suatu kajian menarik guna melihat seperti apa manifestasi kemajemukan struktur masyarakat Indonesia ini. Kemudian penelaahan akan dilakukan seputar kelebihan serta kelemahan dari struktur majemuk masyarakat Indonesia ini.

2.3 Pengaruh keragaman terhadap berbagai pola kehidupan

Banyak pengaruh yang akan timbul terhadap berbagai pola kehidupan akibat keragaman,  baik terhadap kehidupan individu, kelompok maupun bermasyarakat, diantaranya adalah:
1. Terjadinya segmentasi kedalam kelompok-kelompok yang seringkali memiliki kebudayaan yang  berbeda.
2. Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi kedalam lembaga-lembaga yang bersifat non komplementer.
3. Kurang mengembangkan konsesus diantara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat dasar.
4. Secara relatif sering kali terjadi konflik diantara kelompok yang satu dengan yang lainnya. 5. Secara relatif integrasi sosial tumbuh diatas paksaan dan saling ketergantungan didalam bidang ekonomi.
6. Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok yang lain.                   
         Pengaruh keragaman budaya masyarakat Indonesia dapat memberi manfaat, sekaligus dapat mendukung terhindarnya konflik diantara suku-suku bangsa. Hal ini terjadi karena adanya cross cutting loyalities. Cross cutting affiliations adalah suatu kondisi dimana terjadi proses saling silang diantara anggota masyarakat, perbedaan agama, dan status sosial. Cross culting loyalities adalah persatuan saling memiliki dan rasa tanggung jawab yang mengikat terhadap tempat atau wadah keanggotaannya. Contohnya suku batak dan suku jawa yang apabila  beragama islam mereka akan merasa memiliki islam, akan merasa bersaudara dengan islam lainnya walaupun mereka berbeda. Hal ini hanya diwujudkan, bila ada keterbukaan dan kedewasaan pada individu-individu dalam kelompok yag berbeda.  Namun jika keterbukaan dan kedewasaan sikap dikesampingkan, besar kemungkinan tercipta masalah-masalah yang menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa, seperti :
1. Disharmonisasi, tidak adanya penyesuaian atas keragaman antara manusia dengan dunia lingkungannya
2. Perilaku diskriminatif terhadap etnis atau kelompok masyarakat tertentu akan memunculkan masalah yang lain, yaitu kesenjangan dalam berbagai bidang yang tentu saja tidak menguntungkan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
3. Eksklusivisme, rasialis, bersumber dari superioritas diri, alasannya dapat bermacam-macam, antara lain keyakinan bahwa secara kodrat ras, suku, kelompoknya lebih tinggi dari ras, suku, kelompok lain.
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memperkecil masalah yang diakibatkan oleh pengaruh negatif dari keragaman, yaitu :
1. Semangat Religius, yaitu sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan agama lain dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2.Semangat Nasionalisme, yaitu satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris"nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama dalam keberagaman.
3. Semangat Pluralisme, yaitu sebuah kerangka dimana ada interaksi beberapa kelompok-kelompok yang menunjukkan rasa saling menghormat dan toleransi satu sama lain.

2.4 Setiap masyarakat mempunyai kebudayaan sebagai pedoman kehidupan warga Negara.

            Kebudayaan adalah keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan menginterprestasikan lingkungan dan pengalamanya, serta menjadi landasan bagi tingkah-lakunya. Jadi, kebudayaan merupakan serangkaian aturan-aturan,  petunjuk-petunjuk, rencana-rencana, dan strategi-strategi yang terdiri atas serangkaian model-model kognitif yang dipunyai oleh manusia, dan digunakannya secara selektif dalam menghadapi lingkungannya sebagaimana terwujud dalam tingkah-laku dan tindakan-tindakannya “Kebudayaan digunakan untuk memahami dan menginterpretasikan lingkungan dan pengalaman, serta menjadi pedoman bagi tingkah lakunya. Sebagai pengetahuan, kebudayaan adalah suatu satuan ide yang ada dalam kepala manusia dan bukan suatu gejala yang terdiri atas kelakuan dan hasil kelakuan manusia.                               
            Sebagai satuan ide, kebudayaan terdiri atas serangkaian nilai-nilai, norma-norma yang berisikan larangan-larangan untuk melakukan suatu tindakan dalam menghadapi suatu lingkungan sosial, kebudayaan, dan alam, serta berisi serangkaian konsep-konsep dan model-model pengetahuan mengenai berbagai tindakan dan tingkah laku yang seharusnya diwujudkan dalam menghadapi suatu lingkungan sosial, kebudayaan, dan alam. Kebudayaan digunakan sebagai:                                                          
1. Pengetahuan yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat yang memiliki kebudayaan tersebut
2. Kebudayaan adalah milik masyarakat manusia, bukan daerah atau tempat yang mempunyai kebudayaan tetapi manusialah yang mempunyai kebudayaan
3. Sebagai pengetahuan yang diyakini kebenarannya, kebudayaansebagai pedoman menyeluruh yang mendalam dan mendasar bagi kehidupan masyarakat yang bersangkutan
4. Sebagai pedoman bagi kehidupan, kebudayaan dibedakan dari kelakuan dan hasil kelakuan karena kelakuan itu terwujud dengan mengacu atau berpedoman pada kebudayaan yang dipunyai oleh pelaku yang bersangkutan.
Kebudayaan berisikan konsep-konsep, metode-metode, dan petunjuk-petunjuk untuk memilah dan mengkategorisasi konsep-konsep dan merangkai hasil pilahan untuk dapat digunakan sebagai pedoman dalam menginterpretasi dan memahami lingkungan yang dihadapi dan dalam mewujudkan tindakan-tindakan dalam menghadapi dan memanfaatkan lingkungan dan sumber-sumber dayanya dalam pemenuhan kebutuhan-kebutuhan untuk kelangsungan hidup. Jadi, setiap masyarakat di dunia ini, dimanapun dan kapanpun pasti memiliki kebudayaan, walaupun bentuknya ada yang berbeda antara masyarakat satu dengan masyarakat lainnya.                                                                                                              sebagai contohnya adalah pelapisan kemasyarakatan suku bangsa Minangkabau dengan kemasyarakatan suku bangsa Jawa. Dalam suku Minangkabau pelapisan-pelapisan masyarakatnya yaitu :
1. Kamanakan tali paruik adalah keturunan dari suatu keluarga urang asa
2. Kamanakan tali budi adalah orang pendatang yang mampu membeli tanah luas
3. Kamanakan tali ameh adalah pendatang baru yang mencari hubungan keluarga dengan keluarga asa
4. Kamanakan bawah lutuik adalah orang yang menghamba pada keluarga orang asal Dalam suku Jawa pelapisan-pelapisan masyarakatnya yaitu :
1. Lapisan atas (priyayi), terdiri dari golongan darah biru dan kaum bangsawan.
2. Lapisan bawah (wong cilik), terdiri dari tukang dan pekerja kasar lainnya.


2.5 Konsep “Bhineka Tunggal Ika “dalam kehidupan bangsa Indonesia

Arti Bhinneka Tunggal Ika adalah berbeda-beda tetapi satu jua yang berasal dari buku atau kitab sutasoma karangan Mpu Tantular / Empu Tantular. Secara mendalam Bhineka Tunggal Ika memiliki makna walaupun di Indonesia terdapat banyak suku, agama, ras, kesenian, adat, bahasa, dan lain sebagainya namun tetap satu kesatuan yang sebangsa dan setanah air. Dipersatukan dengan bendera, lagu kebangsaan, mata uang, bahasa dan lain-lain yang sama. Kata-kata Bhinneka Tunggal Ika juga terdapat pada lambang negara Republik Indonesia yaitu Burung Garuda Pancasila. Di kaki Burung Garuda Pancasila mencengkram sebuah pita yang  bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika. Kata-kata tersebut dapat pula diartikan : Berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Makna Bhineka Tunggal Ika dalam Persatuan IndonesiaSebagaimana dijelaskan dimuka bahwa walaupun bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang beraneka ragam namun keseluruhannya merupakan suatu persatuan. Penjelmaan persatuan bangsa dan wilayah negara Indonesia tersebut disimpulkan dalam PP. No. 66 tahun 1951, 17 Oktober diundangkan tanggal 28 Nopember 1951, dan termuat dalam Lembaran Negara No. II tahun 1951.Makna Bhineka Tunggal Ika yaitu meskipun bangsa dan negara Indonesia terdiri atas beraneka ragam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang bermacam-macam serta beraneka ragam kepulauan wilayah negara Indonesia namun keseluruhannya itu merupakan suatu persatuan yaitu bangsa dan negara Indonesia.                                                 
 Keanekaragaman tersebut bukanlah merupakan perbedaan yang bertentangan namun justru keanekaragaman itu bersatu dalam satu sintesa yang pada gilirannya justru memperkaya sifat dan makna persatuan bangsa dan negara Indonesia.Dalam praktek tumbuh dan berkembangnya  persatuan suatu bangsa (nasionalisme) terdapat dua aspek kekuasaan yang mempengaruhi yaitu kekuasaan pisik (lahir), atau disebut juga kekuasan material yang berupa kekerasan, paksaan dan kekuasaan idealis (batin) yang berupa nafsu psikis, ide-ide dan kepercayaan-kepercayaan. Proses nasionalisme (persatuan) yang dikuasai oleh kekuasaan pisik akan tumbuh dan berkembang menjadi bangsa yang bersifat materialis. Sebaliknya proses nasionalisme (persatuan) yang dalam  pertumbuhannya dikuasai oleh kekuasaan idealis maka akan tumbuh dan berkembang menjadi negara yang ideal yang jauh dari realitas bangsa dan negara. Oleh karena itu bagi bangsa Indonesia prinsip-prinsip nasionalisme itu tidak berat sebelah, namun justru merupakan suatu sintesa yang serasi dan harmonis baik hal-hal yang bersifat lahir maupun hal-hal yang bersifat  batin. Prinsip tersebut adalah yang paling sesuai dengan hakikat manusia yang bersifat monopluralis yang terkandung dalam Pancasila.Di dalam perkembangan nasionalisme didunia terdapat berbagai macam teori antara lain Hans Kohn yang menyatakan bahwa :“ Nasionalisme terbentuk ke persamaan bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah negara dan kewarganegaraan “. Bangsa tumbuh dan berkembang dari analisir-analisir akar-akar yang terbentuk melalui jalannya sejarah. Dalam masalah ini bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku bangsa yang memiliki adat-istiadat dan kebudayaan yang beraneka ragam serta wilayah negara Indonesia yang terdiri atas beribu-ribu kepulauan. 
Oleh karena itu keadaan yang beraneka ragam itu  bukanlah merupakan suatu perbedaan yang saling bertentangan namun perbedaan itu justru merupakan daya penarik kearah resultan sehingga seluruh keanekaragaman itu terwujud dalam suatu kerjasama yang luhur yaitu persatuan dan kesatuan bangsa. Selain dari itu dalam kenyataan objektif pertumbuhan nasionalisme Indonesia telah dibentuk dalam perjalanan sejarah yang  pokok yang berakar dalam adat-istiadat dan kebudayaan. Prinsip-prinsip nasionalisme Indonesia (Persatuan Indonesia) tersusun dalam kesatuan majemuk tunggal yaitu :
a) Kesatuan sejarah; yaitu bangsa Indonesia tumbuh dan berkembang dalam suatu proses sejarah.
b) Kesatuan nasib; yaitu berda dalam satu proses sejarah yang sama dan mengalami nasib yang sama  yaitu dalam  penderitaan penjajah dan kebahagiaan bersama.
c) Kesatuan kebudayaan; yaitu keanekaragaman kebudayaan tumbuh menjadi suatu bentuk kebudayaan nasional.
d) Kesatuan asas kerohanian; yaitu adanya ide, cita-cita dan nilai-nilai kerokhanian yang secara keseluruhan tersimpul dalam Pancasila.                                                                       
Berdasarkan prinsip-prinsip nasionalisme yang tersimpul dalam sila ketiga tersebut dapat disimpulkan bahwa naionalisme (Persatuan Indonesia) pada masa perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia memiliki peranan historis yaitu mampu mewujudkan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Jadi “ Persatuan Indonesia “ sebagai jiwa dan semangat  perjuangan kemerdekaan RI.D. Peran Persatuan Indonesia dalam Perjuangan Kemerdekaan IndonesiaMenurut Muhammad Yamin bangsa Indonesia dalam merintis terbentuknya suatu  bangsa dalam panggung politik Internasional melalui suatu proses sejarahnya sendiri yang tidak sama dengan bangsa lain. Dalam proses terbentuknya persatuan tersebut bangsa Indonesia menginginkan suatu bangsa yang benar-benar merdeka, mandiribebas menentukan nasibnya sendiri tidak tergantung pada bangsa lain. Menurutnya terwujudnya Persatuan Kebangsaan Indonesia itu berlangsung melalui tiga fase. Pertama Zaman Kebangsaan Sriwijaya, kedua Zaman Kebangsaan Majapahit, dan ketiga Zaman Kebangsaan Indonesia Merdeka (yang diplokamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945). Kebangsaan Indonesia pertama dan kedua itu disebutnya sebagai nasionalisme lama, sedangkan fase ketiga disebutnya sebagai nasionalisme Indonesia Modern, yaitu suatu Nationale Staat atau Etat Nationale yaitu suatu negara Kebangsaan Indonesia Modern menurut susunan kekeluargaan yang berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa serta kemanusiaan.                                                                                                                              
Pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia, pengertian “ Persatuan Indonesia “ adalah sebagai faktor kunci yaitu sebagai sumber semangat, motivasi dan  penggerak perjuangan Indonesia. Hal itu tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut : “ Dan perjuangan pergerakan Indonesia telah sampailah pada saat yang  berbahagia dengan selamat sentausa menghantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur “.Cita-cita untuk mencapai Indonesia merdeka dalam bentuk organisasi modern baik berdasarkan agama Islam, paham kebangsaan ataupun sosialisme itu dipelopori oleh berdirinya Serikat Dagang Islam (1990), Budi Utomo (1908), kemudian Serikat Islam (1911), Muhammadiyah (1912),Indiche Partij (1911), Perhimpunan Indonesia (1924), Partai Nasional Indonesia (1929), Partindo (1933) dan sebagainya. Integrasi pergerakan dalam mencapai cita-cita itu pertama kali tampak dalam bentuk federasi seluruh organisasi politik/ organisasi masyarakat yang ada yaitu  permufakatan perhimpunan-perhimpunan Politik Kemerdekaan Indonesia (1927).Kebulatan tekad untuk mewujudkan “ Persatuan Indonesia “ kemudian tercermin dalam ikrar “ Sumpah Pemuda “ yang dipelopori oleh pemuda perintis kemerdekaan pada tanggal 28 Oktober 1928 diJakarta yang berbunyi :
a. PERTAMA. Kami Putra dan Putri Indonesia Mengaku Bertumpah darah Satu Tanah Air Indonesia.  
b.KEDUA. Kami Putra dan Putri Indonesia Mengaku Berbangsa Satu Bangsa Indonesia.
c.KETIGA. Kami Putra dan Putri Indonesia Menjunjung Bahasa Persatuan Bahasa Indonesia.

2.6 Kemajemukan dalam dinamika social Budaya

Kemajemukan dalam dinamika sosial budaya

Keragaman yang terdapat dalam kehidupan sosial maunsia melahirkan masyarakat majemuk. Majemuk berarti beragam, beraneka, dan berjenis-jenis. Usman Pelly (1989) mengategorikan masyarakat majemuk di suatu kota berdasarkan dua hal, yaitu pembelahan horizontal dan pembelahan vertical.
Secara horizontal, masyarakat majemuk, dikelompokkan berdasarkan :
1.Etnik dan rasa tau asal usul keturunan;
2.Bahasa daerah;
3.Adat istiadat atau perilaku;
4.Agama;
5.Pakaian, makanan, dan budaya material lainnya;
Secara vertical, masyarakat majemuk dikelompokkan berdasarkan :
1.Penghasilan atau ekonomi;
2.Pendidikan;
3.Pemukiman;
4.Pekerjaan;
5.Kedudukan sosial politik

1.Ras
Berdasarkan karakteristik biologis, pada umumnya manusia dikelompokkan dalam berbagai ras. Manusia dibedakan menurut bentuk wajah, rambut, tinggi badan, warna kulit, mata, hidung, dan karakteristik fisik lainnya. Jadi, ras adalah perbedaan manusia menurut atau berdasarkan ciri fisik biologis.
Ciri-ciri yang menjadi identitas dari ras bersifat objektif atau somatic. Secara biologis, konsep ras selau dikaitkan dengan pemberian karakteristik seseorang atau sekelompok orang ke dalam suatu kelompok tertentu yang secara genetic memiliki kesamaan fisik, seperti warna kulit, mata, rambut, hidung, atau potongan wajah. Pembedaan seperti itu hanya mewakili factor tampilan luar.

2.Etnik dan Suku Bangsa
F. Baart (1988) menyatakan etnik adalah suatu kelompok masyarakat yang sebagian besar secara biologis mampu berkembang biak dan bertahan, mempunyai nilai budaya sama dan sadar akan kebersamaan dalam suatu bentuk budaya, membentuk jaringan komunikasi dan interaksi sendiri, dan menentukan sendiri ciri kelompok yang diterima kelompok lain dan dapat dibedakan dari kelompok populasi lain.

Secara etnik, bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk dengan jumlah etnik yang besar. Berapa persisi jumlah etnik di Indonesia sukar untuk ditentukan. Sebuah buku Rangkuman Pengetahuan Sosial Lengkap menuliskan jumlah etnik atau suku bangsa di Indonesia ada 400 buah (Sugeng HR, 29006). Berdasarkan klasifikasi etnik secara rasional, bangsa Indonesia adalah heterogen.

2.7 Keragaman dan Kesetaraan sebagai kekayaan social budaya bangsa .

Kemajemukan dan kesetaraan sebagai kekayaan sosial budaya bangsa

1.Kemajemukan sebagai Kekayaan Bangsa Indonesia

Kemajemukan bangsa terutama karena adanya kemajemukan etnik, disebut juga suku  bangsa atau suku. Beragamnya etnik di Indonesia menyebabkan banyak ragam budaya, tradisi, kepercayaan, dan pranata kebudayaan lainnya karena setiap etnis pada dasarnya menghasilkan kebudayaan. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang multikultur artinya memiliki banyak  budaya. Etnik atau suku merupakan identitas sosial budaya seseorang. Artinya identifikasi seseorang dapat dikenali dari bahasa, tradisi, budaya, kepercayaan, dan pranata yang dijalaninya yan gbersumber dari etnik dari mana ia berasal. Namun dalam perkembangan berikutnya, identitas sosial budaya seseorang tidak semata-mata ditentukan dari etniknya. Identitas seseorang mungkin ditentukan dari golongan ekonomi, status sosial, tingkat pendidikan, profesi yang digelutinya, dan lain-lain. Identitas etnik lama-kelamaan bisa hilang, misalnya karena adanya perkawinan campur dan mobilitas yang tinggi.

Kemajemukan adalah karakteristik sosial budaya Indonesia. Selain kemajemukan, karakteristik Indonesia yang lain adalah sebagai berikut (Sutarno, 2007) :

a.       Jumlah penduduk yang besar
b.      Wilayah yang luas
c.       Posisi hilang
d.      Kekayaan alam dan daerah tropis
e.       Jumlah pulau yang banyak
f.       Persebaran pulau

2.Kesetaraan Sebagai Warga Bangsa Indonesia

Pengakuan akan prinsip kesetaraan dan kesedarajatan itu secara yuridis diakui dan dijamin oleh negara melalui UUD’45. Warga negara tanpa dilihat perbedaan ras, suku, agama, dan budayanya diperlakukan sama dan memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan negara Indonesia mengakui adanya prinsip persamaan kedudukan warga negara. Hal ini dinyatakan secara tegas dalam Pasal 27 ayat (1) UUD’45 bahwa “segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan  pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.

Dinegara demokrasi, kedudukan dan perlakuan yang sama dari warga Negara merupakan ciri utama sebab demokrasi menganut prinsip persamaan dan kebebasan. Persamaan kedudukan di antara warga Negara, misalnya dalam bidang kehidupan seperti persamaan dalam bidang politik, hukum, kesempatan, ekonomi, dan social

2.8 Problematika keragaman dan solusinya dalam kehidupan masyarakat dan Negara

Problematika keragaman dan kesetaraan serta solusinya dalam kehidupan :
1.Problem Keragaman Serta Solusinya Dalam Kehidupan
Masyarakat majemuk atau masyarakat yang beragam selalu memiliki sifat-sifat dasar sebagai berikut :
a.       Terjadinya segmentasi ke dalam kelompok-kelompok yang sering kali memiliki kebudayaan yang berbeda.
b.      Memiliki strutkutr sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer.
c.       Kurang mengembangkan consensus di antara para anggota masyarakat tentan nilai-nilai sosial yang bersifat dasar.
d.      Secara relatif, sering kali terjadi konflik di antara kelompok yang satu dengan yang lainnya.
e.       Secara relatif, integrasi sosial tumbuh di atas paksaan dan saling ketergantungan di dalam  bidang ekonomi.
f.       Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok yang lain.

Keragaman adalah modal, tetapi sekaligus potensi konflik. Keragaman budaya daerah memang memperkaya khazanah budaya dan menjadi modal yang berharga untuk membangun Indonesia yang multicultural. Namun, kondisi aneka budaya itu sangat berpotensi memecah belah dan menjadi lahan subur bagi konflik dan kecemburuan sosial.
Konflik atau pertentangan sebenarnya terdiri dari dua fase, yaitu fase disharmoni dan fase disintegrasi. Disharmoni menunjuk pada adanya perbedaan pandangan tentang tujuan, nilai, norma, dan tindakan antarkelompok. Disintegrasi merupakan fase di mana sudah tidak dapat lagi disatukannya pandangan, nilai, norma, dan tindakan kelompok yang menyebabkan pertentangan antarkelompok.
            Konflik horizontal yang terjadi bukan disebabkan oleh adanya perbedaan atau keragaman itu sendiri. Adanya perbedaan ras, etnik, dan agama tidaklah harus menjadikan kita bertikai dengan  pihak lain. Yang menjadi penyebab adalah tidak adanya komunikasi dan pemahaman pada  berbagai kelompok masyarakat dan budaya lain, inilah justru yang dapat memicu konflik. Kesadaranlah yang dibutuhkan untuk menghargai, menghormati, serta menegakkan prinsip kesetaraan atau kesederajatan antar masyarakat tersebut. Satu hal yang penting adalah meningkatkan pemahaman antar budaya dan masyarakat yang mana sedapat mungkin menghilangkan penyakit budaya. (Sutarno, 2007).


Solusi lain yang dapat dipertimbangkan untuk memperkecil masalah yang diakibatkan oleh  pengaruh negatif dari keragaman adalah sebagai berikut :
1.      Semangat religious
2.      Semangat nasionalisme
3.      Semangat pluralisme
4.      Dialog antar umat beragama
5.      Membangun suatu pola komunikasi untuk interaksi maupun konfigurasi hubungan antaragama, media massa, dan harmonisasi dunia.

2.Problem Kesetaraan serta Solusinya dalam Kehidupan

Prinsip kesetaraan atau kesederajatan mensyaratkan jaminan akan persamaan derajat, hak, dan kewajiban. Indicator kesederajatan adalah sebagai berikut :

a.       Adanya persamaan derajat dilihat dari agama, suku bangsa, ras, gender, dan golongan
b.      Adanya persamaan hak dari segi pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan yang layak
c.       Adanya persamaan kewajiban sebagai hamba Tuhan, individu, dan anggota masyarakat.
Problem yang terjadi dalam kehidupan, umumnya adalah munculnya sikap dan perilaku untuk tidak mengakui adanya persamaan derajat, hak, dan kewajiban antarmanusia atau antarwarga. Perilaku yang membeda-bedakan orang disebut diskriminasi. Upaya untuk menekan dan menghapus praktik-praktik diskriminasi adalah melalui perlindungan dan penegakan HAM disetiap ranah kehidupan manusia. Seperti negara kita Indonesia yang berkomitmen untuk melindungi dan menegakkan hak asasi warga negara melalui Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Pada tataran operasional, upaya mewujudkan persamaan di depan hukum dan penghapusan diskriminasi rasial antara lain ditandai dengan penghapusan Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI) melalui keputusan Presiden No. 56 Tahun 1996 dan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1999. Disamping itu, ditetapkannya Imlek sebagai hari libur nasional menunjukkan perkembangan upaya penghapusan diskriminasi rasial telah berada pada arah yang tepat. Rumah tangga juga merupakan wilayah potensial terjadinya perilaku diskriminatif. Untuk mencegah terjadinya perilaku diskriminatif dalam rumah tangga, antara lain telah ditetapkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).








BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
            Struktur masyarakat Indonesia bersifat majemuk dan dinamis ditandai oleh keragaman suku bangsa, ras, agama, dan kebudayaan. Keragaman tersebut merupakan kekayaan budaya yang membanggakan, tetapi pada sisi lain mengandung potensi konflik. Jadi, keragaman tersebut haruslah dapat dicari solusinya dengan semangat pluralisme, keterbukaan dan mengembangkan kesederajatan, sehingga terciptalah kedamaian dan kesejehteraan masyarakat Indonesia



DAFTAR PUSTAKA

.2008.Surabaya: Unesa University Press Anggota IKAPI - Suratman dkk. Ilmu Sosial Budaya Dasar. 2010. Malang:
.html - Koentjaraningrat. 1987 . 
 Jakarta :Rineka Cipta. - Muhammad, Abdulkarim.2005. Ilmu Sosisl budaya dasar. Bandung :Citra Aditya Bakti. - Mutahhari, Murtadha. 1986. Manusia dan Agama
. Bandung: - Giri Wiloso, Pamerdi, dkk. 2010. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar, Salatiga: Widya Sari


Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soal Essay & Objektif Bimbingan dan Konseling Beserta Jawaban

SOAL ESSAY & OBJEKTIF Tugas ke-4: A.     SOAL ESSAY 1.       Apakah yang harus dilakukan Konselor/Guru BK untuk mengoptimalkan pelayanan bimbingan dan konseling agar sesuai dengan kebutuhan peserta didik itu sendiri? Jawab: Yang   harus dilakukan Konselor/Guru BK adalah mengenali dan memahami keunikan setiap peserta didik dengan berbagai kekuatan, kelemahan, dan permasalahannya. 2.       Jelaskan akibat yang ditimbulkan dari adanya faktor-faktor negatif pada diri individu? Jawab: Faktor-faktor yang pengaruhnya negatif akan menimbulkan hambatan-hambatan terhadap kelangsungan perkembangan dan kehidupan individu yang akhirnya menimbulkan masalah tertentu pada diri individu. Masalah-masalah yang timbul seribu satu macam dan sangat bervariasi, baik dalam jenis dan intensitasnya. 3.       Sebutkan prinsip BK berkaitan dengan pengorganisasian (minimal 3 buah)? Jawab: 1)       Bimbingan harus dilaksanakan secara kontinu. 2)       Dalam pelaksanaan bimbingan har

Makalah Transmisi Otomatis

BAB I PENDAHULUAN A.Latar Belakang             Sistem transmisi, dalam otomotif, adalah sistem yang menjadi penghantar energidari mesin ke diferensial dan as. Dengan memutar as, roda dapat berputar danmenggerakkan mobil.Transmisi diperlukan karena mesin pembakaran yang umumnya digunakan dalammobil merupakan mesin pembakaran internal yang menghasilkan putaran (rotasi) antara600 sampai 6000 rpm. Sedangkan, roda berputar pada kecepatan rotasi antara 0 sampai2500 rpm.Sekarang ini, terdapat dua sistem transmisi yang umum, yaitu transmisi manualdan transmisi otomatis. Terdapat juga sistem-sistem transmisi yang merupakan gabunganantara kedua sistem tersebut, namun ini merupakan perkembangan terakhir yang barudapat ditemukan pada mobil-mobil berteknologi tinggi dan merek-merek tertentu saja.Transmisi manual merupakan salah satu jenis transmisi yang banyak dipergunakan dengan alasan perawatan yang lebih mudah.                      Biasanya pada transimimanual terdiri dari 3 sam