BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
“Manusia, Keragaman dan Kesetaraan” yakni dapat menyadarkan kepada manusia
bahwa keragaman merupakan keniscayaan hidup manusia, termasuk di Indonesia.
Dalam paham multikulturalisme, kesederajadan, dan atau kesetaraan sangat
dihargai untuk semua budaya yang ada dalam masyarakat. Paham ini sebetulnya
merupakan bentuk akomodasi dari budaya arus utama (besar) terhadap munculnya
budaya-budaya kecil yang datang dari berbagai kelompok. Itulah sebabnya,
penting sekarang ini membahas keragaman dan kesetaraan dalam hidup manusia.
Untuk konteks Indonesia sebagai masyarakat majemuk, sehubungan dengan
pentingnya ketiga hal tersebut : manusia, keragaman, dan kesetaraan, tatkala
berbicara tentang keragaman, hal itu mesthi dikaitkan dengan kesetaraan.
Mengapa? Karena keragaman tanpa kesetaraan akan memunculkan diskriminasi :
kelompok etnis yang satu bisa memperoleh lebih dibanding yang lain; atau
kelompok umur tertentu bisa mempunyai hak-hak khusus atas yang lainnya.
Keragaman yang didasarkan pada kesetaraan akan mampu mendorong munculnya
kreativitas, persaingan yang sehat dan terbuka, dan pada akhirnya akan memacu
kesaling-mengertian. Perkembangan pembangunan yang terjadi dalam dua dekade
terakhir di Indonesia menjadikan pertemuan antar orang dari berbagai kelompok
suku dan budaya sangat mudah terjadi. Hal itu tentu saja akan menimbulkan
banyak goncangan dan persoalan.
Karena
itu sebelum menjadi sebuah konflik yang keras, Indonesia sudah selayaknya
mempersiapkan masyarakatnya mengenai adanya keragaman. Keragaman itu
supaya menghasilkan manfaat besar harus diletakkan dalam bingkai kebersamaan
dan kesetaraan. Namun, sebelum membahas mengenai bagaimana memahami keragaman
dan kesetaraan dan juga bagaimana mengelola keragaman yang ada dengan segala
persoalan dan tantangannya, pembahasan akan dimulai dengan memusatkan perhatian
pada manusia itu sendiri.
1.2
Rumusan Masalah
1.
apa saja pengaruh keragaman terhadap pola kehidupan….?
2.
bagaimana Konsep bhineka Tunggal Ika Dalam kehidupaan
Berbangsa Bernegara….?
3.
apa saja problematika dari sebuah kergaman tersebut
dan kemukakan solusinya…..?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Makna Keragaman dan Kesederajatan Keragaman
Berasal
dari kata ragam yang menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) artinya : 1.
tingkah laku 2. macam jenis. 3. lagu musik : langgam 4. warna :corak : ragi 5.
(ling) laras (tata bahasa). Sehingga keragaman yang dimaksud disini adalah
suatu kondisi masyarakat dimana terdapat perbedaan-perbedaan dalam
berbagai bidang, terutama suku bangsa dan ras, agama dan keyakinan, ideologi,
adat kesopanan serta situasi ekonomi. Struktur masyarakat Indonesia yang
majemuk dan dinamis, antara lain ditandai oleh keragaman suku bangsa, agama,
dan kebudayaan. Sebagaimana diketahui bahwa bangsa Indonesia memiliki keragaman
suku bangsa yang begitu banyak, terdiri dari berbagai suku bangsa, mulai dari
sabang hingga Merauke, ada suku Batak, suku Minang, suku Ambon, suku Madura,
suku Jawa, suku Asmat, dan masih banyak lainnya. Kesederajatan berasal dari kata sederajat yang menurut (KBBI)
artinya adalah sama tingakatan (pangkat, kedudukan). Dengan demikian konteks
kesederajatan disini adalah suatu kondisi dimana dalam perbedaan dan keragaman
yang ada pada manusia tetap memiliki satu kedudukan yang sama dan satu
tingkatan Hierarki. termasuk perlakuan yang sama dalam bidang apapun tanpa
membedakan jenis kelamin, keturunan, kekayaan, suku bangsa, daan lainnya. Dalam
pandangan Islam, kedudukan manusia itu sama dalam segala hal, dan yang
paling mulia kedudukannya dimata Tuhan, adalah didasarkan pada ketaqwaannya dan
keimananya.
2.2 Struktur manusia Indonesia yang majemuk dan dinamis ditandai dengan
keragaman suku bangsa dan agama
Sulit dipungkiri, Indonesia ditinjau
dari aspek manapun merupakan sebuah bangsa yang majemuk. Ini terlebih jika
dikontraskan dengan bangsa-bangsa lain seperti Jepang, Korea,Thailand,
ataupun Anglo Saxon (Inggris). Kemajemukan ini tampak dalam manifestasi
kebudayaan bangsa Indonesia yang tidak “satu.” Budaya
Indonesia dapat dengan mudah dipecah ke dalam budaya Jawa, Sunda, Batak,
Minangkabau, hingga ratusan budaya lainnya. Kemajemukan juga termanifestasi
dalam masalah agama, ada banyak agama yang berkembang di Indonesia, mulai dari
agama primitif hingga agama monoatheisme, mulai dari agama Bumi hingga agama
Langit, semuanya tumbuh dan berkembang di Indonesia. Sebab itu, suku bangsa dan
agama merupakan suatu kajian menarik guna melihat seperti apa manifestasi
kemajemukan struktur masyarakat Indonesia ini. Kemudian penelaahan akan
dilakukan seputar kelebihan serta kelemahan dari struktur majemuk masyarakat
Indonesia ini.
2.3 Pengaruh keragaman terhadap berbagai pola kehidupan
Banyak pengaruh yang akan timbul
terhadap berbagai pola kehidupan akibat keragaman, baik terhadap
kehidupan individu, kelompok maupun bermasyarakat, diantaranya adalah:
1. Terjadinya segmentasi kedalam kelompok-kelompok
yang seringkali memiliki kebudayaan yang berbeda.
2. Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi kedalam
lembaga-lembaga yang bersifat non komplementer.
3. Kurang mengembangkan konsesus diantara para anggota
masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat dasar.
4. Secara relatif sering kali terjadi konflik diantara
kelompok yang satu dengan yang lainnya. 5. Secara relatif integrasi sosial
tumbuh diatas paksaan dan saling ketergantungan didalam bidang ekonomi.
6. Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap
kelompok yang lain.
Pengaruh keragaman budaya masyarakat Indonesia dapat memberi manfaat, sekaligus dapat mendukung terhindarnya konflik diantara suku-suku bangsa. Hal ini terjadi karena adanya cross cutting loyalities. Cross cutting affiliations adalah suatu kondisi dimana terjadi proses saling silang diantara anggota masyarakat, perbedaan agama, dan status sosial. Cross culting loyalities adalah persatuan saling memiliki dan rasa tanggung jawab yang mengikat terhadap tempat atau wadah keanggotaannya. Contohnya suku batak dan suku jawa yang apabila beragama islam mereka akan merasa memiliki islam, akan merasa bersaudara dengan islam lainnya walaupun mereka berbeda. Hal ini hanya diwujudkan, bila ada keterbukaan dan kedewasaan pada individu-individu dalam kelompok yag berbeda. Namun jika keterbukaan dan kedewasaan sikap dikesampingkan, besar kemungkinan tercipta masalah-masalah yang menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa, seperti :
Pengaruh keragaman budaya masyarakat Indonesia dapat memberi manfaat, sekaligus dapat mendukung terhindarnya konflik diantara suku-suku bangsa. Hal ini terjadi karena adanya cross cutting loyalities. Cross cutting affiliations adalah suatu kondisi dimana terjadi proses saling silang diantara anggota masyarakat, perbedaan agama, dan status sosial. Cross culting loyalities adalah persatuan saling memiliki dan rasa tanggung jawab yang mengikat terhadap tempat atau wadah keanggotaannya. Contohnya suku batak dan suku jawa yang apabila beragama islam mereka akan merasa memiliki islam, akan merasa bersaudara dengan islam lainnya walaupun mereka berbeda. Hal ini hanya diwujudkan, bila ada keterbukaan dan kedewasaan pada individu-individu dalam kelompok yag berbeda. Namun jika keterbukaan dan kedewasaan sikap dikesampingkan, besar kemungkinan tercipta masalah-masalah yang menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa, seperti :
1. Disharmonisasi, tidak adanya penyesuaian atas
keragaman antara manusia dengan dunia lingkungannya
2. Perilaku diskriminatif terhadap etnis atau kelompok
masyarakat tertentu akan memunculkan masalah yang lain, yaitu kesenjangan dalam
berbagai bidang yang tentu saja tidak menguntungkan bagi kehidupan berbangsa
dan bernegara.
3. Eksklusivisme, rasialis, bersumber dari
superioritas diri, alasannya dapat bermacam-macam, antara lain keyakinan bahwa
secara kodrat ras, suku, kelompoknya lebih tinggi dari ras, suku, kelompok
lain.
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memperkecil
masalah yang diakibatkan oleh pengaruh negatif dari keragaman, yaitu :
1. Semangat Religius, yaitu sikap dan perilaku yang
patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap
pelaksanaan agama lain dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2.Semangat Nasionalisme, yaitu satu paham yang
menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris"nation")
dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama dalam keberagaman.
3. Semangat Pluralisme, yaitu sebuah kerangka dimana
ada interaksi beberapa kelompok-kelompok yang menunjukkan rasa saling
menghormat dan toleransi satu sama lain.
2.4 Setiap masyarakat mempunyai kebudayaan sebagai pedoman kehidupan warga
Negara.
Kebudayaan
adalah keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakannya
untuk memahami dan menginterprestasikan lingkungan dan pengalamanya, serta
menjadi landasan bagi tingkah-lakunya. Jadi, kebudayaan merupakan serangkaian
aturan-aturan, petunjuk-petunjuk, rencana-rencana, dan strategi-strategi
yang terdiri atas serangkaian model-model kognitif yang dipunyai oleh manusia,
dan digunakannya secara selektif dalam menghadapi lingkungannya sebagaimana
terwujud dalam tingkah-laku dan tindakan-tindakannya “Kebudayaan digunakan
untuk memahami dan menginterpretasikan lingkungan dan pengalaman, serta menjadi
pedoman bagi tingkah lakunya. Sebagai pengetahuan, kebudayaan adalah suatu
satuan ide yang ada dalam kepala manusia dan bukan suatu gejala yang terdiri
atas kelakuan dan hasil kelakuan manusia.
Sebagai satuan ide, kebudayaan terdiri atas serangkaian nilai-nilai, norma-norma yang berisikan larangan-larangan untuk melakukan suatu tindakan dalam menghadapi suatu lingkungan sosial, kebudayaan, dan alam, serta berisi serangkaian konsep-konsep dan model-model pengetahuan mengenai berbagai tindakan dan tingkah laku yang seharusnya diwujudkan dalam menghadapi suatu lingkungan sosial, kebudayaan, dan alam. Kebudayaan digunakan sebagai:
Sebagai satuan ide, kebudayaan terdiri atas serangkaian nilai-nilai, norma-norma yang berisikan larangan-larangan untuk melakukan suatu tindakan dalam menghadapi suatu lingkungan sosial, kebudayaan, dan alam, serta berisi serangkaian konsep-konsep dan model-model pengetahuan mengenai berbagai tindakan dan tingkah laku yang seharusnya diwujudkan dalam menghadapi suatu lingkungan sosial, kebudayaan, dan alam. Kebudayaan digunakan sebagai:
1. Pengetahuan yang diyakini kebenarannya oleh
masyarakat yang memiliki kebudayaan tersebut
2. Kebudayaan adalah milik masyarakat manusia, bukan
daerah atau tempat yang mempunyai kebudayaan tetapi manusialah yang mempunyai
kebudayaan
3. Sebagai pengetahuan yang diyakini kebenarannya,
kebudayaansebagai pedoman menyeluruh yang mendalam dan mendasar bagi kehidupan
masyarakat yang bersangkutan
4. Sebagai pedoman bagi kehidupan, kebudayaan
dibedakan dari kelakuan dan hasil kelakuan karena kelakuan itu terwujud dengan
mengacu atau berpedoman pada kebudayaan yang dipunyai oleh pelaku yang
bersangkutan.
Kebudayaan berisikan konsep-konsep,
metode-metode, dan petunjuk-petunjuk untuk memilah dan mengkategorisasi
konsep-konsep dan merangkai hasil pilahan untuk dapat digunakan sebagai pedoman
dalam menginterpretasi dan memahami lingkungan yang dihadapi dan dalam
mewujudkan tindakan-tindakan dalam menghadapi dan memanfaatkan lingkungan dan
sumber-sumber dayanya dalam pemenuhan kebutuhan-kebutuhan untuk kelangsungan
hidup. Jadi, setiap masyarakat di dunia ini, dimanapun dan kapanpun pasti
memiliki kebudayaan, walaupun bentuknya ada yang berbeda antara masyarakat satu
dengan masyarakat lainnya. sebagai
contohnya adalah pelapisan kemasyarakatan suku bangsa Minangkabau dengan
kemasyarakatan suku bangsa Jawa. Dalam suku Minangkabau pelapisan-pelapisan
masyarakatnya yaitu :
1. Kamanakan tali paruik adalah keturunan dari suatu
keluarga urang asa
2. Kamanakan tali budi adalah orang pendatang yang
mampu membeli tanah luas
3. Kamanakan tali ameh adalah pendatang baru yang
mencari hubungan keluarga dengan keluarga asa
4. Kamanakan bawah lutuik adalah orang yang menghamba
pada keluarga orang asal Dalam suku Jawa pelapisan-pelapisan masyarakatnya
yaitu :
1. Lapisan atas (priyayi), terdiri dari golongan darah
biru dan kaum bangsawan.
2. Lapisan bawah (wong cilik), terdiri dari tukang dan
pekerja kasar lainnya.
2.5 Konsep “Bhineka Tunggal Ika “dalam kehidupan bangsa Indonesia
Arti Bhinneka Tunggal Ika adalah
berbeda-beda tetapi satu jua yang berasal dari buku atau kitab sutasoma
karangan Mpu Tantular / Empu Tantular. Secara mendalam Bhineka Tunggal Ika
memiliki makna walaupun di Indonesia terdapat banyak suku, agama, ras, kesenian,
adat, bahasa, dan lain sebagainya namun tetap satu kesatuan yang sebangsa dan
setanah air. Dipersatukan dengan bendera, lagu kebangsaan, mata uang, bahasa
dan lain-lain yang sama. Kata-kata Bhinneka Tunggal Ika juga terdapat pada
lambang negara Republik Indonesia yaitu Burung Garuda Pancasila. Di kaki Burung
Garuda Pancasila mencengkram sebuah pita yang bertuliskan Bhinneka
Tunggal Ika. Kata-kata tersebut dapat pula diartikan : Berbeda-beda tetapi
tetap satu jua. Makna Bhineka Tunggal Ika dalam Persatuan IndonesiaSebagaimana
dijelaskan dimuka bahwa walaupun bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam
suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang beraneka ragam
namun keseluruhannya merupakan suatu persatuan. Penjelmaan persatuan bangsa dan
wilayah negara Indonesia tersebut disimpulkan dalam PP. No. 66 tahun 1951, 17
Oktober diundangkan tanggal 28 Nopember 1951, dan termuat dalam Lembaran Negara
No. II tahun 1951.Makna Bhineka Tunggal Ika yaitu meskipun bangsa dan negara
Indonesia terdiri atas beraneka ragam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan
adat-istiadat yang bermacam-macam serta beraneka ragam kepulauan wilayah negara
Indonesia namun keseluruhannya itu merupakan suatu persatuan yaitu bangsa dan
negara Indonesia.
Keanekaragaman tersebut bukanlah merupakan perbedaan yang bertentangan namun justru keanekaragaman itu bersatu dalam satu sintesa yang pada gilirannya justru memperkaya sifat dan makna persatuan bangsa dan negara Indonesia.Dalam praktek tumbuh dan berkembangnya persatuan suatu bangsa (nasionalisme) terdapat dua aspek kekuasaan yang mempengaruhi yaitu kekuasaan pisik (lahir), atau disebut juga kekuasan material yang berupa kekerasan, paksaan dan kekuasaan idealis (batin) yang berupa nafsu psikis, ide-ide dan kepercayaan-kepercayaan. Proses nasionalisme (persatuan) yang dikuasai oleh kekuasaan pisik akan tumbuh dan berkembang menjadi bangsa yang bersifat materialis. Sebaliknya proses nasionalisme (persatuan) yang dalam pertumbuhannya dikuasai oleh kekuasaan idealis maka akan tumbuh dan berkembang menjadi negara yang ideal yang jauh dari realitas bangsa dan negara. Oleh karena itu bagi bangsa Indonesia prinsip-prinsip nasionalisme itu tidak berat sebelah, namun justru merupakan suatu sintesa yang serasi dan harmonis baik hal-hal yang bersifat lahir maupun hal-hal yang bersifat batin. Prinsip tersebut adalah yang paling sesuai dengan hakikat manusia yang bersifat monopluralis yang terkandung dalam Pancasila.Di dalam perkembangan nasionalisme didunia terdapat berbagai macam teori antara lain Hans Kohn yang menyatakan bahwa :“ Nasionalisme terbentuk ke persamaan bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah negara dan kewarganegaraan “. Bangsa tumbuh dan berkembang dari analisir-analisir akar-akar yang terbentuk melalui jalannya sejarah. Dalam masalah ini bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku bangsa yang memiliki adat-istiadat dan kebudayaan yang beraneka ragam serta wilayah negara Indonesia yang terdiri atas beribu-ribu kepulauan.
Keanekaragaman tersebut bukanlah merupakan perbedaan yang bertentangan namun justru keanekaragaman itu bersatu dalam satu sintesa yang pada gilirannya justru memperkaya sifat dan makna persatuan bangsa dan negara Indonesia.Dalam praktek tumbuh dan berkembangnya persatuan suatu bangsa (nasionalisme) terdapat dua aspek kekuasaan yang mempengaruhi yaitu kekuasaan pisik (lahir), atau disebut juga kekuasan material yang berupa kekerasan, paksaan dan kekuasaan idealis (batin) yang berupa nafsu psikis, ide-ide dan kepercayaan-kepercayaan. Proses nasionalisme (persatuan) yang dikuasai oleh kekuasaan pisik akan tumbuh dan berkembang menjadi bangsa yang bersifat materialis. Sebaliknya proses nasionalisme (persatuan) yang dalam pertumbuhannya dikuasai oleh kekuasaan idealis maka akan tumbuh dan berkembang menjadi negara yang ideal yang jauh dari realitas bangsa dan negara. Oleh karena itu bagi bangsa Indonesia prinsip-prinsip nasionalisme itu tidak berat sebelah, namun justru merupakan suatu sintesa yang serasi dan harmonis baik hal-hal yang bersifat lahir maupun hal-hal yang bersifat batin. Prinsip tersebut adalah yang paling sesuai dengan hakikat manusia yang bersifat monopluralis yang terkandung dalam Pancasila.Di dalam perkembangan nasionalisme didunia terdapat berbagai macam teori antara lain Hans Kohn yang menyatakan bahwa :“ Nasionalisme terbentuk ke persamaan bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah negara dan kewarganegaraan “. Bangsa tumbuh dan berkembang dari analisir-analisir akar-akar yang terbentuk melalui jalannya sejarah. Dalam masalah ini bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku bangsa yang memiliki adat-istiadat dan kebudayaan yang beraneka ragam serta wilayah negara Indonesia yang terdiri atas beribu-ribu kepulauan.
Oleh karena itu keadaan yang beraneka ragam itu bukanlah merupakan suatu
perbedaan yang saling bertentangan namun perbedaan itu justru merupakan daya
penarik kearah resultan sehingga seluruh keanekaragaman itu terwujud dalam
suatu kerjasama yang luhur yaitu persatuan dan kesatuan bangsa. Selain dari itu
dalam kenyataan objektif pertumbuhan nasionalisme Indonesia telah dibentuk
dalam perjalanan sejarah yang pokok yang berakar dalam adat-istiadat dan kebudayaan.
Prinsip-prinsip nasionalisme Indonesia (Persatuan Indonesia) tersusun dalam
kesatuan majemuk tunggal yaitu :
a) Kesatuan sejarah; yaitu bangsa Indonesia
tumbuh dan berkembang dalam suatu proses sejarah.
b) Kesatuan nasib; yaitu berda
dalam satu proses sejarah yang sama dan mengalami nasib yang sama yaitu dalam
penderitaan penjajah dan kebahagiaan bersama.
c) Kesatuan kebudayaan;
yaitu keanekaragaman kebudayaan tumbuh menjadi suatu bentuk kebudayaan
nasional.
d) Kesatuan asas kerohanian; yaitu adanya ide, cita-cita dan
nilai-nilai kerokhanian yang secara keseluruhan tersimpul dalam Pancasila.
Berdasarkan
prinsip-prinsip nasionalisme yang tersimpul dalam sila ketiga tersebut dapat
disimpulkan bahwa naionalisme (Persatuan Indonesia) pada masa perjuangan
pergerakan kemerdekaan Indonesia memiliki peranan historis yaitu mampu
mewujudkan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Jadi “ Persatuan Indonesia “
sebagai jiwa dan semangat perjuangan kemerdekaan RI.D. Peran Persatuan
Indonesia dalam Perjuangan Kemerdekaan IndonesiaMenurut Muhammad Yamin bangsa
Indonesia dalam merintis terbentuknya suatu bangsa dalam panggung politik
Internasional melalui suatu proses sejarahnya sendiri yang tidak sama dengan
bangsa lain. Dalam proses terbentuknya persatuan tersebut bangsa Indonesia
menginginkan suatu bangsa yang benar-benar merdeka, mandiribebas menentukan
nasibnya sendiri tidak tergantung pada bangsa lain. Menurutnya terwujudnya
Persatuan Kebangsaan Indonesia itu berlangsung melalui tiga fase. Pertama Zaman
Kebangsaan Sriwijaya, kedua Zaman Kebangsaan Majapahit, dan ketiga Zaman
Kebangsaan Indonesia Merdeka (yang diplokamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945).
Kebangsaan Indonesia pertama dan kedua itu disebutnya sebagai nasionalisme
lama, sedangkan fase ketiga disebutnya sebagai nasionalisme Indonesia Modern,
yaitu suatu Nationale Staat atau Etat Nationale yaitu suatu negara Kebangsaan
Indonesia Modern menurut susunan kekeluargaan yang berdasar atas Ketuhanan Yang
Maha Esa serta kemanusiaan.
Pada
masa perjuangan kemerdekaan Indonesia, pengertian “ Persatuan Indonesia “
adalah sebagai faktor kunci yaitu sebagai sumber semangat, motivasi dan
penggerak perjuangan Indonesia. Hal itu tercantum dalam Pembukaan UUD
1945 yang berbunyi sebagai berikut : “ Dan perjuangan pergerakan Indonesia
telah sampailah pada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa
menghantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara
Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur “.Cita-cita untuk
mencapai Indonesia merdeka dalam bentuk organisasi modern baik berdasarkan
agama Islam, paham kebangsaan ataupun sosialisme itu dipelopori oleh berdirinya
Serikat Dagang Islam (1990), Budi Utomo (1908), kemudian Serikat Islam (1911),
Muhammadiyah (1912),Indiche Partij (1911), Perhimpunan Indonesia (1924), Partai
Nasional Indonesia (1929), Partindo (1933) dan sebagainya. Integrasi pergerakan
dalam mencapai cita-cita itu pertama kali tampak dalam bentuk federasi seluruh
organisasi politik/ organisasi masyarakat yang ada yaitu permufakatan
perhimpunan-perhimpunan Politik Kemerdekaan Indonesia (1927).Kebulatan tekad
untuk mewujudkan “ Persatuan Indonesia “ kemudian tercermin dalam ikrar “
Sumpah Pemuda “ yang dipelopori oleh pemuda perintis kemerdekaan pada tanggal
28 Oktober 1928 diJakarta yang berbunyi :
a. PERTAMA. Kami Putra dan Putri Indonesia Mengaku
Bertumpah darah Satu Tanah Air Indonesia.
b.KEDUA. Kami Putra dan Putri Indonesia Mengaku
Berbangsa Satu Bangsa Indonesia.
c.KETIGA. Kami Putra dan Putri Indonesia Menjunjung
Bahasa Persatuan Bahasa Indonesia.
2.6 Kemajemukan dalam dinamika social Budaya
Kemajemukan dalam dinamika
sosial budaya
Keragaman yang terdapat dalam
kehidupan sosial maunsia melahirkan masyarakat majemuk. Majemuk berarti
beragam, beraneka, dan berjenis-jenis. Usman Pelly (1989) mengategorikan
masyarakat majemuk di suatu kota berdasarkan dua hal, yaitu pembelahan
horizontal dan pembelahan vertical.
Secara horizontal, masyarakat majemuk, dikelompokkan
berdasarkan :
1.Etnik dan rasa tau asal usul keturunan;
2.Bahasa daerah;
3.Adat istiadat atau perilaku;
4.Agama;
5.Pakaian, makanan, dan budaya material lainnya;
Secara vertical, masyarakat majemuk dikelompokkan
berdasarkan :
1.Penghasilan atau ekonomi;
2.Pendidikan;
3.Pemukiman;
4.Pekerjaan;
5.Kedudukan sosial politik
1.Ras
Berdasarkan karakteristik biologis, pada umumnya
manusia dikelompokkan dalam berbagai ras. Manusia dibedakan menurut bentuk
wajah, rambut, tinggi badan, warna kulit, mata, hidung, dan karakteristik fisik
lainnya. Jadi, ras adalah perbedaan manusia menurut atau berdasarkan ciri fisik
biologis.
Ciri-ciri yang menjadi identitas dari ras bersifat
objektif atau somatic. Secara biologis, konsep ras selau dikaitkan dengan
pemberian karakteristik seseorang atau sekelompok orang ke dalam suatu kelompok
tertentu yang secara genetic memiliki kesamaan fisik, seperti warna kulit,
mata, rambut, hidung, atau potongan wajah. Pembedaan seperti itu hanya mewakili
factor tampilan luar.
2.Etnik dan Suku
Bangsa
F. Baart (1988) menyatakan etnik
adalah suatu kelompok masyarakat yang sebagian besar secara biologis mampu
berkembang biak dan bertahan, mempunyai nilai budaya sama dan sadar akan
kebersamaan dalam suatu bentuk budaya, membentuk jaringan komunikasi dan
interaksi sendiri, dan menentukan sendiri ciri kelompok yang diterima kelompok
lain dan dapat dibedakan dari kelompok populasi lain.
Secara etnik, bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk
dengan jumlah etnik yang besar. Berapa persisi jumlah etnik di Indonesia
sukar untuk ditentukan. Sebuah buku Rangkuman Pengetahuan Sosial Lengkap
menuliskan jumlah etnik atau suku bangsa di Indonesia ada 400 buah (Sugeng HR,
29006). Berdasarkan klasifikasi etnik secara rasional, bangsa Indonesia adalah
heterogen.
2.7 Keragaman dan Kesetaraan sebagai kekayaan social budaya bangsa .
Kemajemukan dan kesetaraan
sebagai kekayaan sosial budaya bangsa
1.Kemajemukan
sebagai Kekayaan Bangsa Indonesia
Kemajemukan bangsa terutama karena
adanya kemajemukan etnik, disebut juga suku bangsa atau suku. Beragamnya
etnik di Indonesia menyebabkan banyak ragam budaya, tradisi, kepercayaan, dan
pranata kebudayaan lainnya karena setiap etnis pada dasarnya menghasilkan
kebudayaan. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang multikultur artinya
memiliki banyak budaya. Etnik atau suku merupakan identitas sosial budaya
seseorang. Artinya identifikasi seseorang dapat dikenali dari bahasa, tradisi,
budaya, kepercayaan, dan pranata yang dijalaninya yan gbersumber dari etnik
dari mana ia berasal. Namun dalam perkembangan berikutnya, identitas sosial
budaya seseorang tidak semata-mata ditentukan dari etniknya. Identitas
seseorang mungkin ditentukan dari golongan ekonomi, status sosial, tingkat
pendidikan, profesi yang digelutinya, dan lain-lain. Identitas etnik
lama-kelamaan bisa hilang, misalnya karena adanya perkawinan campur dan
mobilitas yang tinggi.
Kemajemukan adalah karakteristik sosial budaya
Indonesia. Selain kemajemukan, karakteristik Indonesia yang lain adalah sebagai
berikut (Sutarno, 2007) :
a. Jumlah
penduduk yang besar
b. Wilayah yang
luas
c. Posisi
hilang
d. Kekayaan
alam dan daerah tropis
e. Jumlah pulau
yang banyak
f. Persebaran
pulau
2.Kesetaraan
Sebagai Warga Bangsa Indonesia
Pengakuan akan prinsip kesetaraan
dan kesedarajatan itu secara yuridis diakui dan dijamin oleh negara melalui
UUD’45. Warga negara tanpa dilihat perbedaan ras, suku, agama, dan budayanya
diperlakukan sama dan memiliki kedudukan yang sama dalam hukum
dan pemerintahan negara Indonesia mengakui adanya prinsip persamaan
kedudukan warga negara. Hal ini dinyatakan secara tegas dalam Pasal 27 ayat (1)
UUD’45 bahwa “segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan
pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak
ada kecualinya”.
Dinegara demokrasi, kedudukan dan perlakuan yang sama
dari warga Negara merupakan ciri utama sebab demokrasi menganut prinsip
persamaan dan kebebasan. Persamaan kedudukan di antara warga Negara, misalnya
dalam bidang kehidupan seperti persamaan dalam bidang politik, hukum,
kesempatan, ekonomi, dan social
2.8 Problematika keragaman dan solusinya dalam kehidupan masyarakat dan
Negara
Problematika keragaman dan
kesetaraan serta solusinya dalam kehidupan :
1.Problem
Keragaman Serta Solusinya Dalam Kehidupan
Masyarakat majemuk atau masyarakat yang beragam selalu
memiliki sifat-sifat dasar sebagai berikut :
a. Terjadinya
segmentasi ke dalam kelompok-kelompok yang sering kali memiliki kebudayaan yang
berbeda.
b. Memiliki
strutkutr sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat
nonkomplementer.
c. Kurang
mengembangkan consensus di antara para anggota masyarakat tentan nilai-nilai
sosial yang bersifat dasar.
d. Secara
relatif, sering kali terjadi konflik di antara kelompok yang satu dengan yang
lainnya.
e. Secara
relatif, integrasi sosial tumbuh di atas paksaan dan saling ketergantungan di
dalam bidang ekonomi.
f. Adanya
dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok yang lain.
Keragaman adalah modal, tetapi
sekaligus potensi konflik. Keragaman budaya daerah memang memperkaya khazanah
budaya dan menjadi modal yang berharga untuk membangun Indonesia yang
multicultural. Namun, kondisi aneka budaya itu sangat berpotensi memecah belah
dan menjadi lahan subur bagi konflik dan kecemburuan sosial.
Konflik atau pertentangan sebenarnya terdiri dari dua
fase, yaitu fase disharmoni dan fase disintegrasi. Disharmoni menunjuk pada
adanya perbedaan pandangan tentang tujuan, nilai, norma, dan tindakan
antarkelompok. Disintegrasi merupakan fase di mana sudah tidak dapat lagi
disatukannya pandangan, nilai, norma, dan tindakan kelompok yang menyebabkan
pertentangan antarkelompok.
Konflik
horizontal yang terjadi bukan disebabkan oleh adanya perbedaan atau keragaman
itu sendiri. Adanya perbedaan ras, etnik, dan agama tidaklah harus menjadikan
kita bertikai dengan pihak lain. Yang menjadi penyebab adalah tidak
adanya komunikasi dan pemahaman pada berbagai kelompok masyarakat dan
budaya lain, inilah justru yang dapat memicu konflik. Kesadaranlah yang
dibutuhkan untuk menghargai, menghormati, serta menegakkan prinsip kesetaraan
atau kesederajatan antar masyarakat tersebut. Satu hal yang penting adalah
meningkatkan pemahaman antar budaya dan masyarakat yang mana sedapat mungkin
menghilangkan penyakit budaya. (Sutarno, 2007).
Solusi lain yang dapat dipertimbangkan untuk
memperkecil masalah yang diakibatkan oleh pengaruh negatif dari keragaman
adalah sebagai berikut :
1. Semangat
religious
2. Semangat
nasionalisme
3. Semangat
pluralisme
4. Dialog antar
umat beragama
5. Membangun
suatu pola komunikasi untuk interaksi maupun konfigurasi hubungan antaragama,
media massa, dan harmonisasi dunia.
2.Problem
Kesetaraan serta Solusinya dalam Kehidupan
Prinsip kesetaraan atau kesederajatan mensyaratkan
jaminan akan persamaan derajat, hak, dan kewajiban. Indicator kesederajatan
adalah sebagai berikut :
a. Adanya
persamaan derajat dilihat dari agama, suku bangsa, ras, gender, dan golongan
b. Adanya
persamaan hak dari segi pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan yang layak
c. Adanya
persamaan kewajiban sebagai hamba Tuhan, individu, dan anggota masyarakat.
Problem yang terjadi dalam kehidupan, umumnya adalah
munculnya sikap dan perilaku untuk tidak mengakui adanya persamaan derajat,
hak, dan kewajiban antarmanusia atau antarwarga. Perilaku yang membeda-bedakan orang
disebut diskriminasi. Upaya untuk menekan dan menghapus praktik-praktik
diskriminasi adalah melalui perlindungan dan penegakan HAM disetiap ranah
kehidupan manusia. Seperti negara kita Indonesia yang berkomitmen untuk
melindungi dan menegakkan hak asasi warga negara melalui Undang-Undang No. 39
Tahun 1999 tentang HAM.
Pada tataran operasional, upaya
mewujudkan persamaan di depan hukum dan penghapusan diskriminasi rasial antara
lain ditandai dengan penghapusan Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia
(SBKRI) melalui keputusan Presiden No. 56 Tahun 1996 dan Instruksi Presiden No.
4 Tahun 1999. Disamping itu, ditetapkannya Imlek sebagai hari libur nasional
menunjukkan perkembangan upaya penghapusan diskriminasi rasial telah berada
pada arah yang tepat. Rumah tangga juga merupakan wilayah potensial terjadinya
perilaku diskriminatif. Untuk mencegah terjadinya perilaku diskriminatif dalam
rumah tangga, antara lain telah ditetapkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang
Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Struktur
masyarakat Indonesia bersifat majemuk dan dinamis ditandai oleh keragaman suku bangsa,
ras, agama, dan kebudayaan. Keragaman tersebut merupakan kekayaan budaya yang
membanggakan, tetapi pada sisi lain mengandung potensi konflik. Jadi, keragaman
tersebut haruslah dapat dicari solusinya dengan semangat pluralisme,
keterbukaan dan mengembangkan kesederajatan, sehingga terciptalah kedamaian dan
kesejehteraan masyarakat Indonesia
DAFTAR PUSTAKA
.2008.Surabaya: Unesa University Press Anggota IKAPI -
Suratman dkk. Ilmu Sosial Budaya Dasar. 2010. Malang:
Jakarta :Rineka Cipta. - Muhammad,
Abdulkarim.2005. Ilmu Sosisl budaya dasar. Bandung :Citra Aditya Bakti. -
Mutahhari, Murtadha. 1986. Manusia dan Agama
. Bandung: - Giri Wiloso, Pamerdi, dkk. 2010. Ilmu
Sosial dan Budaya Dasar, Salatiga: Widya Sari
ga ada gambarnya yaaa??!
BalasHapus