Langsung ke konten utama

ASAS DAN KODE ETIK BIMBINGAN DAN KONSELING




ASAS DAN KODE ETIK BK

1.      Asas-asas BK (12 asas BK)
1)      Asas Kerahasiaan
     Artinya segala sesuatu yang dibicarakan klien kepada konselor tidak boleh disampaikan kepada orang lain, atau lebih-lebih hal atau keterangan yang tidak boleh/tidak layak diketahui orang lain. Jika asas ini benar-benar dilaksanakan, maka penyelenggara atau pemberi bimbingan akan mendapat kepercayaan dari semua pihak; terutama penerima bimbingan klien sehingga mereka akan mau memanfaatkan jasa bimbingan dan konseling dengan sebaik-baiknya.
2)      Asas Kesukarelaan
Artinya proses bimbingan dan konseling harus berlangsung atas dasar kesukarelaan, baik dari pihak si terbimbing atau klien, maupun dari pihak konselor.
3)      Asas Keterbukaan
Keterbukaan di sini ditinjau dari dua arah. Dari pihak klien diharapkan pertama-tama mau membuka diri sendiri sehingga apa yang ada pada dirinya dapat diketahui orang lain (dalam hal ini konselor), dan kedua mau membuka diri dalam arti mau menerima saran-saran dan masukan lainnya dari pihak luar.
4)      Asas Kekinian
Artinya masalah individu yang ditanggulangi itu ialah masalah-masalah yang sedang dirasakan bukan masalah yang sudah lampau, dan juga bukan masalah yang mungkin akan di alami di masa yang akan datang.
5)      Asas Kemandirian
Artinya pelayanan bimbingan dan konseling bertujuan menjadikan si terbimbing dapat berdiri sendiri, tidak tergantung pada orang lain atau konselor. Kemandirian sebagai hasil konseling menjadi arah dari keseluruhan proses konseling, dan hal itu didasari baik oleh konselor maupun klien.
6)      Asas Kegiatan
Artinya usaha bimbingan dan konseling tidak akan memberikan buah yang berarti bila klien tidak melakukan sendiri kkegiatan dalam mencapai tujuan bimbingan dan konseling.
7)      Asas Kedinamisan
Artinya usaha pelayanan bimbingan dan konseling menghendaki terjadinya perubahan pada diri klien, yaitu perubahan tingkah laku ke arah yang lebih baik. Asas kedinamisan mengacu pada hal-hal baru yang hendaknya terdapat pada dan menjadi ciri-ciri dari proses konseling dan hasil-hasilnya.
8)      Asas Keterpaduan
Artinya pelayanan bimbingan dan konseling berusaha memadukan sebagai aspek kepribadian klien. Di samping keterpaduan pada diri klien, juga harus diperhatikan keterpaduan isi dan proses dan layanan yang diberikan.
9)      Asas Kenormatifan
Artinya usaha bimbingan dan konseling tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku, baik ditinjau dari norma agama, norma adat, norma hukum/negara, norma ilmu, dan kebiasaan sehari-hari.
10)  Asas Keahlian
Artinya usaha bimbingan dan konseling perlu dilakukan secara teratur dan sistematik dengan menggunakan prosedur, teknik, dan alat (instrumentasi bimbingan dan konseling) yang memadai. Asas keahlian ini selain mengacu kepada kualifikasi konselor (misalnya pendidikan sarjana bidang bimbingan dan konseling), juga kepada pengalaman.
11)  Asas Alih Tangan
Artinya jika konselor sudah mengerahkan segenap kemampuannya untuk membantu individu, namun individu yang bersangkutan belum dapat terbantu sebagaimana yang diharapkan, maka konselor dapat mengirim individu tersebut kepada petugas atau badan yang lebih ahli.
12)  Asas Tut Wuri Handayani
Asas ini menuntut agar pelayanan bimbingan dan konseling tidak hanya dirasakan pada waktu klien mengalami masalah dan menghadap konselor saja, namun di luar hubungan proses bantuan bimbingan dan konseling pun hendaknya dirasakan adanya dan manfaat pelayanan bimbingan dan konseling itu.

2.      Peran Guru Mata Pelajaran dalam Penerapan Asas BK
Prayitno (2003) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling adalah :
a)      Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa
b)      Membantu guru pembimbing/konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
c)      Mengalih tangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor
d)     Menerima siswa alih tangan dari guru pembimbing/konselor, yaitu siswa yang menuntut guru pembimbing/konselor memerlukan pelayanan pengajar/latihan khusus (seperti pengajaran/ latihan perbaikan, program pengayaan).
e)      Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
f)       Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
g)      Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
h)      Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
3.      Kode Etik BK
Menurut Walgito (2010:37) ada beberapa kode etik bimbingan dan konseling tersebut, antara lain:
1)      Pembimbing atau pejabat lain yang memegang jabatan dalam bidang bimbingan dan konseling harus memegah teguh prinsip bimbingan dan konseling.
2)      Pembimbing harus berusaha semaksimal mungkin untuk dapat mencapai hasil yang sebaik-baiknya, dengan membatasi diri pada keahliannya atau wewenangnya. Oleh karena itu, pembimbing jangan sampai mencampuri wewenang dan tanggungjawab yang bukan wewenang atau tanggung jawabnya.
3)      Karena pekerjaan pembimbing berhubungan langsung dengan kehidupan pribadi orang maka seorang pembing harus:
·         Dapat memegang atau menyimpan rahasia klien dengan sebaik-baiknya.
·         Menunjukkan sikap hormat pada klien.
·         Menghargai bermacam-macam klien. Jadi, dalam menghadapi klien, pembimbing harus menghadapi klien dalam derajat yang sama.
4)      Pembimbing tidak diperkenankan:
·         Menggunakan tenaga pembantu yang tidak ahli atau tidak terlatih.
·         Menggunakan alat-alat yang kurang dapat dipertanggung jawabkan.
·         Mengambil tindakan-tindakan yang mungkin dapat menimbulkan hal-hal yang tidak baik bagi klien.
·         Mengalihkan klien kepada konselor lain tanpa persetujuan klien.
·         Meminta bantuan kepada ahli dalam bidang lain diluar kemampuan dan keahliannya atau di luar keahlian stafnya yang diperlukan dalam bimbingan dan konseling.
5)      Pembimbing harus selalu menyadari tanggungjawabnya yang berat, yang memerlukan pengabdian sepenuhnya.

Sumber: Prayitno dan Erman Amti. 2009. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soal Essay & Objektif Bimbingan dan Konseling Beserta Jawaban

SOAL ESSAY & OBJEKTIF Tugas ke-4: A.     SOAL ESSAY 1.       Apakah yang harus dilakukan Konselor/Guru BK untuk mengoptimalkan pelayanan bimbingan dan konseling agar sesuai dengan kebutuhan peserta didik itu sendiri? Jawab: Yang   harus dilakukan Konselor/Guru BK adalah mengenali dan memahami keunikan setiap peserta didik dengan berbagai kekuatan, kelemahan, dan permasalahannya. 2.       Jelaskan akibat yang ditimbulkan dari adanya faktor-faktor negatif pada diri individu? Jawab: Faktor-faktor yang pengaruhnya negatif akan menimbulkan hambatan-hambatan terhadap kelangsungan perkembangan dan kehidupan individu yang akhirnya menimbulkan masalah tertentu pada diri individu. Masalah-masalah yang timbul seribu satu macam dan sangat bervariasi, baik dalam jenis dan intensitasnya. 3.       Sebutkan prinsip BK berkaitan dengan pengorganisasian (minimal 3 buah)? Jawab: 1)...

Makalah Transmisi Otomatis

BAB I PENDAHULUAN A.Latar Belakang             Sistem transmisi, dalam otomotif, adalah sistem yang menjadi penghantar energidari mesin ke diferensial dan as. Dengan memutar as, roda dapat berputar danmenggerakkan mobil.Transmisi diperlukan karena mesin pembakaran yang umumnya digunakan dalammobil merupakan mesin pembakaran internal yang menghasilkan putaran (rotasi) antara600 sampai 6000 rpm. Sedangkan, roda berputar pada kecepatan rotasi antara 0 sampai2500 rpm.Sekarang ini, terdapat dua sistem transmisi yang umum, yaitu transmisi manualdan transmisi otomatis. Terdapat juga sistem-sistem transmisi yang merupakan gabunganantara kedua sistem tersebut, namun ini merupakan perkembangan terakhir yang barudapat ditemukan pada mobil-mobil berteknologi tinggi dan merek-merek tertentu saja.Transmisi manual merupakan salah satu jenis transmisi yang banyak dipergunakan dengan alasan perawatan yang lebih mudah.  ...

Manusia, Keragaman dan Kesetaraan

BAB I PENDAHULUAN 1.1        Latar Belakang “Manusia, Keragaman dan Kesetaraan” yakni dapat menyadarkan kepada manusia bahwa keragaman merupakan keniscayaan hidup manusia, termasuk di Indonesia. Dalam paham multikulturalisme, kesederajadan, dan atau kesetaraan sangat dihargai untuk semua budaya yang ada dalam masyarakat. Paham ini sebetulnya merupakan bentuk akomodasi dari budaya arus utama (besar) terhadap munculnya budaya-budaya kecil yang datang dari berbagai kelompok. Itulah sebabnya, penting sekarang ini membahas keragaman dan kesetaraan dalam hidup manusia. Untuk konteks Indonesia sebagai masyarakat majemuk, sehubungan dengan pentingnya ketiga hal tersebut : manusia, keragaman, dan kesetaraan, tatkala berbicara tentang keragaman, hal itu mesthi dikaitkan dengan kesetaraan. Mengapa? Karena keragaman tanpa kesetaraan akan memunculkan diskriminasi : kelompok etnis yang satu bisa memperoleh lebih dibanding yang lain; atau kelompok umur ...